PADANG – Bawaslu Kota Solok kembali berhasil meraih peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Sumatera Barat, sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022.
Anugerah penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat itu diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Achievement Motivation Person & Anugerah Buka Award Tahun 2022 Komisi Informasi Sumatera Barat Senin, 12 Desember 2022, bertempat di Hotel Truntum Padang Jln. Gereja No. 34 Belakang Tangsi, Kota Padang.
Adapun dasar penilaian pemberian anugerah penghargaan ini adalah dari monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilaksanakan semenjak beberapa bulan yang lalu.
Dalam pemberian anugerah penghargaan tahun ini, tak hanya badan publik yang menerima anugerah penghargaan dari KI Sumatera Barat, namun juga penghargaan perorangan, yaitu ACHIEVEMENT MOTIVATION PERSON (AMP) kepada sejumlah tokoh di Sumatera Barat. Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, menjadi salah satu tokoh yang dinobatkan sebagai penerima penghargaan istimewa itu.
Penerimaan penghargaan sebagai badan publik informatif ini bukan yang pertama bagi Bawaslu Kota Solok. Sebelumnya, pada Tahun 2019 Bawaslu Kota Solok meraih prestasi peringkat III Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat sebagai Badan Publik Cukup Informatif. Tahun 2020 Bawaslu Kota Solok berhasil meraih posisi peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat sebagai Badan Publik Informatif. Prestasi ini terus dipertahankan pada tahun 2021 Bawaslu Kota Solok meraih peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Sumatera Barat sebagai Badan Publik Informatif.
Kegiatan yang mengusung tema 'Sumbar Pulih, Bangkit, Madani dan Kreatif Menjadikan Badan Publik Informatif' ini berlangsung meriah dengan dihadiri oleh Wakil Ketua dan Komisioner Ki Pusat, Gubernur Sumbar, Anggota DPRD, Bupati, dan Walikota serta Pimpinan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se Sumatera Barat.
Ketua Pelaksana Komisioner KI Arif Yumardi menyatakan, tujuan kegiatan ini adalah demi terlaksananya keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat.
“Ada 9 Kategori tahun 2022 ini yang menjadi penilaian di Monev keterbukaan informasi Publik ini, ” ujarnya.
Sementara, Ketua Ki Sumbar Nofal Wiska menyampaikan, kegiatan Anugerah Award adalah merupakan yang Ke 4 kali di gelar. Disebutkannya, KI Sumbar terus berkomitmen untuk terus mendorong Keterbukaan pada badan Publik sehingga membumi di Sumatera Barat. Okeh sebab itu, tambahnya, kegiatan itu digelar sebagai salah satu upaya untuk menciptakan dan memasifkan keterbukaan Informasi
“Kepercayaan masyarakat sangat sulit diraih, baik Itu provinsi maupun di daerah, untuk itu kami terus mendorong pada badan publik untuk terus berbenah akan lebih baik lagi dalam keterbukaan bagi masyarakat, ” sebut Nofal.
Sedangkan Wakil Ketua Pusat mengawali sambutanya, menyampaikan apresiasi kepada Sumatera Barat, baik Pemprov dan PPID daerah yang telah menunjukkan performance baik akan keterbukaan yang dibuktikan salah satu nagari mendapatkan penghargaan keterbukaan tingkat pusat.
“Selamat kepada KI Sumbar yang telah menggelar apresiasi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Sukses, ” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menekankan kepada Badan Publik (BP) yang ada di Sumbar, harus serius dan komitmen laksanakan keterbukaan informasi publik (KIP) di instansinya masing-masing.
“Alasan saya meminta badan publik di Sumbar untuk serius terapkan keterbukaan informasi publik, agar kinerja dan pelayanan dari tiap badan publik ini bisa diketahui masyarakat, sehingga dengan demikian bisa menambah kepercayaan publik terhadap badan publik itu sendiri, ” terang Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, ciri-ciri sebuah negara dikatakan maju, adalah lembaga yang ada di negaranya terbuka sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan informasi.
“Karena keterbukaan informasi publiknya, maka badan publik itu bisa dipercaya. Selain itu keterbukaan informasi publik juga akan bisa meminimalisir munculnya tindakan koruptif di badan publik yang ada, ” imbuhnya.
Orang nomor satu di Sumbar itu juga menyampaikan, di tahun ini, secara nasional Provinsi Sumbar masih dalam predikat Menuju Informatif dari penilaian Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Oleh sebab itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta badan publik yang ada di Sumbar, khususnya OPD untuk serius dalam penerapan keterbukaan informasi publik itu.
“Apabila hal ini benar-benar diterapkan dan dilaksanakan, terbuka peluang bagi Sumbar meraih predikat Informatif dari KI Sumbar untuk penilaian tahun depan, ” lanjut Mahyeldi.
Kemudian, terkait acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang diadakan hari itu, Mahyeldi menegaskan agar tidak hanya sebagai kegiatan seremonial belaka.
“Sebaliknya, dengan adanya anugerah semacam ini, justru ini akan menjadi semangat kuat bagi badan publik untuk lebih terbuka dan transparan, sehingga memudahkan publik untuk tahu, ” pungkas Mahyeldi.
Di sela-sela acara tersebut, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati didampingi anggota Bawaslu Kota Solok Budi Santosa dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta mengatakan bahwa Kepercayaan Publik (Trust Publik) terhadap lembaga Bawaslu Kota Solok diwujudkan dengan Keterbukaan Informasi Publik.
"Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya kewajiban namun adalah hak warga masyarakat, " ujarnya.
Triati yang didampingi anggota Bawaslu Kota Solok Budi Santosa dan Sekretariat Bawaslu Kota Solok, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan suport dan dukungan terhadap pengelolaan PPID di Bawaslu Kota Solok.
Baca juga:
Kasal Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional
|
"Bawaslu Kota Solok akan terus berkomitmen untuk meningkatkannya. Pelayanan cepat, ramah dan prima juga menjadi komitmen kita dalam pelayanan informasi publik, ” tutur Tri.